SUMBAWA- Pasca penangkapan KM alias Rudin, tersangka perampokan tukang ojek, polisi terus melakukan pengembangan. Sementara, korban diduga dihabisi setelah cek-cok dengan tersangka.
Wakapolres Sumbawa, Kompol. Agung Asmara, SIK., MIK mengatakan, awalnya korban diminta untuk mengantarkan tersangka ke Batu Dulang. Karena korban berprofesi sebagai tukang ojek. “Namun di tengah perjalanan kendaraan korban kehabisan bahan bakar. Korban tidak bersedia mengantar sampai tujuan,” ujar wakapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Akmal Novian Reza, SIK dan Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos.
Kemudian terjadi cek-cok antara korban dengan tersangka. Dari situlah, timbul niat pelaku menghabisi nyawa korban. Untuk menghilangkan jejak, jenazah korban dihempaskan ke dalam jurang. Kemudian, tersangka melarikan kendaraan milik korban.
Diketahui, tersangka memang selalu membawa senjata tajam. Diketahui, tersangka memang pernah bermasalah dengan hukum. Dimana tersangka pernah diamankan namun dalam kasus yang berbeda. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan, penganiayaan berat serta pencurian dengan kekerasan (curas). Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Diketahui, kasus ini terjadi Kamis 18 Februari lalu. Berawal dengan ditemukannya jenazah korban Salim Hamada (59). Jenazah warga Dusun Kauman, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas itu ditemukan di dalam jurang di pinggir jalan Km 21 Jalan Lintas Sumbawa-Batu Lanteh. Korban ditemukan dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di kepala dan lehernya.
Atas penemuan jenazah ini, Tim Puma Polres Sumbawa dan Polsek Batu Lanteh langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 12 jam, tersangka berinisial KM alias Rudin berhasil diamankan. Rudin diamankan di sebuah rumah kebun di wilayah setempat. Dari tangan Rudin, berhasil diamankan barang bukti berupa parang dan sepeda motor milik korban. (run)