ABG Ini Hamil Lima Bulan, Ini Kejanggalan Laporan di Polisi

0
26
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
ABG korban persetubuhan yang hamil 5 bulan didampingi psikolog

SUMBAWA- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah siswi SMA asal Kecamatan Orong Telu. Korban mengaku disetubuhi oleh tetangganya hingga hamil. Namun, ada yang janggal. Korban mengaku disetubuhi sejak Desember lalu. Namun baru Februari tahun ini, atau 3 bulan sejak kejadian, usia kehamilannya sudah mencapai lima bulan.

Kasus dugaan persetubuhan anak ini dilaporkan 14 Februari lalu, sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam hal ini, orang tua korban langsung melapor ke Polres Sumbawa. Korban adalah siswi di salah satu SMA di Kabupaten Sumbawa, berusia 16 tahun.

Korban mengaku Kasus dugaan persetubuhan ini pertama kali terjadi pada Desember 2020 lalu. Saat itu, korban sedang memasak di rumahnya. Korban berada seorang diri di rumah. Sementara penghuni rumah lainnya sedang keluar. Tiba-tiba korban dibekap dari belakang oleh terduga pelaku berinisial Sl. Pria berusia 40 tahun ini merupakan tetangga dekat korban.

Sambil dibekap, korban langsung ditarik ke dalam kamarnya. Kemudian dugaan persetubuhan ini terjadi. Korban tidak berani melawan, karena melihat pisau yang terselip di pinggang Sl.

Hal ini kembali menimpa korban pada Januari lalu. Saat itu rumah korban juga dalam keadaan kosong. Sementara korban sedang tidur di dalam kamar orang tuanya. Tiba-tiba korban terbangun karena merasakan mulutnya dibekap oleh Sl. Kemudian Sl langsung menindih korban. Lagi-lagi korban tidak berani melawan karena melihat pisau yang ada di pinggang Sl.

Dugaan persetubuhan ini diketahui, atas kecurigaan kakak ipar korban. Sebab, terlihat perubahan fisik yang drastis terhadap korban. Seperti wajahnya yang pucat dan tubuhnya yang kurus. Selain itu, korban menjadi lebih pendiam dan suka makan yang asam-asam.

Akhirnya, korban bercerita kepada kakak iparnya, bahwa dia pernah disetubuhi oleh Sl. Hal ini kemudian diceritakan kepada kakak korban. Langsung saja kakak korban membeli testpack di bidan untuk menguji kehamilan korban. Ternyata hasilnya korban positif hamil. Atas dasar itu, orang tua korban langsung melapor ke Polres Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Akmal Novian Reza, SIK didampingi Kanit PPA, Aipda. Arifin Setioko, S.Sos., membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, sudah dilakukan visum terhadap korban. Diketahui, ternyata korban sudah hamil lima bulan. Hasil pemeriksaan, ternyata usia kehamilan korban dengan kejadian itu tidak sinkron.

Selama pemeriksaan korban, pihaknya mengalami kesulitan. Sebab, keterangan korban berubah-ubah.
Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Psikolog untuk memeriksa keadaan korban. Saat ini, pihaknya masih menunggu kesimpulan dari Psikolog. Sambil melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus itu. (run)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here