Tim Polda Tangkap Bandar Sabu di Sumbawa

0
33
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB saat menggerebek kediaman YN

SUMBAWA- Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB berhasil meringkus terduga bandar sabu berinisial YN. Dari tangan YN, berhasil diamankan sabu seberat 200 gram.

YN, warga Dusun Lape Bawah, Desa Lape, Kecamatan Lape ditangkap Selasa (17/11) lalu. Dia ditangkap di rumahnya beserta barang bukti 200 gram sabu yang disimpan didalam hak sepatu.

Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB, AKP. I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, barang haram itu diselundupkan dari Pontianak melalui jasa pengiriman barang. Rencananya barang itu akan diedarkan di Sumbawa oleh YN.

“Barang tersebut rencananya akan diedarkan Sumbawa. Beruntung berhasil kita gagalkan. Yang bersangkutan bandar sekaligus pengedar,” ujar Yogi, akrab perwira ini disapa.

Dijelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.Adanya paket sabu yang dikirim dari Pontianak. Barang itu dikirim menggunakan sebuah dus berukuran sedang.

Atas infornasi tersebut dirinya mempimpin langsung penyelidikan di lapangan. Selasa sekitar pukul 10.00 wita, dia bersama tim mendatangi agen pengiriman yang berada di Jalan Lintas Sumbawa - Bima Dusun Dete. Barang tersebut ternyata sudah diambil oleh YN.

Selanjutnya, tim menuju ke rumah YN di Dusun Lape Bawah dan melakukan penggerebekan. Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pengeledahan badan dan rumah terduga, ditemukan dua bungkus plastik berisikn butiran kristal bening. Barang itu ditemukan di dalam hak sepatu. Diduga kuat barang itu adalah narkoba jenis sabu dengan berat 200 gram. YN beserta sejumlah barang bukti lainnya akhirnya dibawa untuk diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya itu, YN di kenakan pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika. Yakni memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun,” pungkasnya. (run)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here