SUMBAWA- Penanganan kasus dugaan penghinaan salah satu paslon Wakil Bupati Sumbawa Sudirman oleh oknum anggota DPRD Gahtan Hanu Cakita, kini statusnya ditingkatkan. Dari semula penyelidikan kini menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Akmal Novian Reza, SIK, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Sebelum peningkatan status ini, pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Peningkatan status ini dilakukan, karena unsur yang disangkakan dalam laporan itu sudah terpenuhi. “Perkembangan terbaru kasus ITE yang diduga dilakukan oknum dewan sudah penyidikan,” ujar Akmal, akrab perwira ini disapa kepada Radar Sumbawa.
Dijelaskan, untuk sementara ini, masih belum dilakukan penetapan tersangka. Sebab, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi. Termasuk keterangan saksi ahli. “Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan,” imbuhnya.
Diketahui, Gahtan, anggota DPRD Sumbawa, dilaporkan oleh salah satu pasangan calon, Sudirman, ke polisi. Hal ini karena adanya postingan melalui akun facebook oknum anggota dewan tersebut, yang diduga menghina. Dalam postingan itu, GHC diduga mendiskreditkan calon wakil bupati dari paket Bersinar itu. (run)