SUMBAWA- Eskalasi politik di Kabupaten Sumbawa cukup memanas. Terlebih ketika beredar video orasi kampanye calon bupati nomor urut 2, Nurdin Ranggabarani di Labangka, belum lama ini. Dalam video tersebut, NR, singkatan nama Nurdin, diduga telah melakukan black campaigne atau kampanye hitam.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Sumbawa telah melayangkan surat panggilan kepada NR. Informasi yang didapat, saat berita ini ditulis, Nurdin sedang memenuhi panggilan Bawaslu.
Selain kepada Nurdin, Bawaslu juga mengirimkan surat kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah sebagai pihak yang dijadikan obyek oleh Nurdin dalam kampanye itu. Bawaslu ingin meminta keterangan kepada Gubernur apakah keberatan atau tidak terkait pidatonya Nurdin.
“Memang pak gubernur sudah kita minta keterangan klarifikasi hari Senin Tanggal 19 Oktober kemarin sekitar jam 3. Surat sudah kita sampaikan. Lewat ajudannya sudah menyampaikan keterangan bahwa beliau masih ada kesibukan,” kata Ruslan, Kordiv Penindakan Bawaslu Sumbawa, Senin kemarin.
Sementara itu Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang dihubungi Radar Sumbawa terkait ketidakhadirannya di Bawaslu menyatakan, dirinya sudah mendengar video yang viral itu. Namun demikian, Gubernur menyatakan tidak keberatan dengan orasi Nurdin di Labangka itu. Oleh karenanya, belum ada niatan dirinya untuk melaporkan siapapun ke Bawaslu atau ke pihak berwajib.
“Sudahlah. Sampai saat ini saya tidak keberatan. Tidak perlu saling lapor melapor. Maknai Pilkada dengan ini gembira. Jangan sampai perbedaan pilihan, perbedaan calon, menghilangkan rasa persaudaraan di antara kita. Jangan sampai perbedaan pilihan menghilangkan kehangatan senyuman kita kepada sesama,” katanya.
Gubernur mengimbau semua pasangan calon berkampanye sehat. Menjual program visi dan misi. (en/jar)