Diperiksa Bawaslu, Nurdin Bantah Lakukan Kampanye Hitam

0
105
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Nurdin Ranggabarani seusai diperiksa Bawaslu Sumbawa, Selasa 19/10

SUMBAWA- Calon Bupati Sumbawa Nurdin Ranggabarani (NR) akhirnya memenuhi surat panggilan klarifikasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa perihal dugaan black campaign yang dilakukan.

NR Selasa kemarin, datang didampingi, salah satunya oleh Sekjen Demokrat Sumbawa dan langsung masuk ke ruangan pemeriksaan. Ia diperiksa sekitar satu jam lebih guna menjawab 11 pertanyaan Bawaslu untuk mendalami dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

“Saya diperiksa tadi tentang dugaan pelanggaran kampanye di Labangka 4,” katanya kepada media usai diperiksa Bawaslu.Ia menegaskan, bahwa ia tidak melakukan black campaign sebagaimana yang diduga. Konten yang disampaikan dalam kampanye tersebut bagus. Dan apa yang disebutkan memang sesuai fakta.

“Tidak ada black campaign, kampanye putih. Kampanye bersih,” ujarnya.
Lalu mengapa sampai menyebut nama gubernur? “Oh iya, dia kan pejabat publik harus netral. Harus fair play menjaga netralitas. Tidak boleh menguntungkan pasangan calon tertentu,”, tandasnya. NR mengiyakan bahwa ada indikasi gubernur melakukan hal itu.

Misalnya dia pergi jemput orang di Ijuk, masa tuna netra, tuna rungu, dia suru angkat tangan 4 jari, akunya.

Dikatakan bahwa ia juga memiliki bukti yang lain perihal ketidaknetralan gubernur. Termasuk saat kunjungan kerja Gubernur.
Kalau memang ada bukti, kenapa tidak dilaporkan secara resmi ke Bawaslu? Bawaslu bekerja sesuai tupoksinya, mereka orang-orang hebat. Misalnya kita punya bukti fakta ya gak apa-apa kita dukung kita tunjang.
Tapi Bawaslu dilaporkan atau tidak dilapor, mereka sudah pekerjaannya mengawasi pemilu, tegasnya.

Sementara itu, Kordiv Penindakan Bawaslu Kabupaten Sumbawa Ruslan, S.Pd., membenarkan pihaknya telah memeriksa NR Ada 11 pertanyaan yang diajukan. Salah satunya mendalami unsur pasal yang disangkakan terkait dengan pernyataan NR saat kampanye di Kecamatan Labangka 9 Oktober lalu.

Dari semua jawaban atas pertanyaan tersebut katanya, Bawaslu akan mengkajinya lebih dulu, dianalisa dan melakukan rapat pembahasan sentra gakumdu untuk kemudian menentukan pengkajiannya sesuai dengan tahapan Penanganan pelanggaran di pembahasan kedua. Yaitu mengkaji soal keterpenuhan unsur dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada NR.

Dari hasilnya nanti, sesuai dengan hasil rapat pimpinan dan sentra gakumdu yang dilakukan nanti malam ( Selasa malam) sampai dengan Rabu hari ini). (en)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here