SUMBAWA- Sial menimpa JP (24), warga Desa Sepakat, Kecamatan Plampang. Belum sempat menikmati hasil curiannya, pemuda ini keburu diamankan oleh Tim Puma Polres Sumbawa dan anggota Polsek Empang.
Menurut informasi, JP diamankan di kediamannya, Kamis (7/1) lalu. JP diamankan hanya beberapa jam setelah menjalankan aksinya. Sebelumnya, JP menggasak tiga unit Laptop di rumah milik Khudri. Yang beralamatkan di Dusun Kerato, Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang.
Dari tangan JP pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Laptop merk Asus warna Silver, satu unit Laptop merk Lennovo warna Hitam dan satu unit Laptop merk Sony warna merah.
Kasat Reskrim yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos mengungkapkan, kasus pencurian ini di laporkan pada hari 7 Januari lalu. Setelah ditelusuri, Tim Puma berhasil meringkus JP pada hari itu juga. “JP diringkus tepatnya pukul 23.30 Wita. Barang curiannya masih ada pada pelaku,” ujar Sumardi.
Dia menerangkan bahwa saat ini JP sedang dalam proses penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. “Sat Reskrim juga sedang mendalami, apakah pelaku sebelumnya pernah melakukan tindak pidana lainnya,” pungkas Sumardi. (run)