Peras BUMDes, Oknum Pengawas Ditahan

0
63
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
AKBP. Widy Saputra, SIK., MH

SUMBAWA- Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah BUMDes, SW, resmi ditahan penyidik Polres Sumbawa. Penahanan terhadap pengawas eksternal ini dilakukan sejak pekan lalu.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan itu. SW ditahan dan dititipkan ke Lapas Sumbawa. Mengingat, di Polres Sumbawa belum ada ruang tahanan khusus wanita. “Untuk kasus tersebut sudah kami amankan dan kami tahan tersangkanya,” ujar kapolres.

Namun, saat dititipkan di Lapas Sumbawa, kondisi kesehatan SW kurang baik. Akhirnya, SW langsung dipindahkan ke Poliklinik Polres Sumbawa. Tentunya dengan penjagaan ketat dari personel Satuan Sabhara Polres Sumbawa.

“Menurut pihak Lapas, SW diduga depresi. Dikhawatirkan yang bersangkutan berbuat hal yang mengkhawatirkan penjaga di sana. Jadi yang bersangkutan diberikan pelayanan kesehatan. Sebagaimana hak tersangka. Jadi yang bersangkutan dirawat dan ditahan di poliklinik,” imbuhnya.

Hingga saat ini, kondisi kesehatan SW terus dipantau. Jika kondisinya telah kembali normal, maka akan dikembalikan lagi ke Lapas Sumbawa. Atau akan dicarikan sel khusus untuk wanita.

Sejauh ini, lanjut kapolres, dengan penahanan tersangka, sejumlah keterangan dan informasi dirasa cukup. Apabila ada temuan baru, tentunya akan dilakukan pengembangan oleh penyidik. Namun, sementara ini belum ada temuan baru. Jadi pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Guna proses pengiriman berkas kasus tersebut.

Seperti diberitakan, sejumlah BUMDes di Kabupaten Sumbawa diduga diperas. Akibatnya, total kerugian yang dialami oleh BUMDes mencapai Rp 1,4 miliar. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sumbawa.

Kasus ini berawal dari kegiatan yang dilakukan oleh salah satu pengawas eksternal. Seharusnya oknum pengawas ini memberikan bimbingan dan arahan sebagai bagian dari pembinaan terhadap sejumlah BUMDes. Namun oknum ini diduga menakut-nakuti pengurus BUMDes.

Oknum ini kemudian diduga meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Besarnya bervariasi. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 1,4 miliar. Dalam kasus ini, penyidik Polres Sumbawa telah menetapkan satu tersangka berinisial SW. Yang bersangkutan merupakan salah satu tim pengawas eksternal BUMDes. (run)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here