SUMBAWA- Aparat kepolisian, akan menindak tegas para penghalang pengundian pedagang di Pasar Seketeng. Karena, hal tersebut merupakan upaya menghalangi aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.
Penegasan ini disampaikan Kapolsek Sumbawa, Ipda. Eko Riyono, SH, dalam pengundian pedagang di Pasar Seketeng, Selasa (6/4) pagi. Sebelumnya, dilakukan untuk 127 los pedagang sepatu, sandal dan konveksi. Pengundian ini dilakukan oleh petugas dari Bapenda Sumbawa dan UPT Pasar Seketeng.
Proses pengundian ini mendapat pengamanan dari personel gabungan Polsek Sumbawa, Satuan Sabhara, personel Koramil 1607-01 Sumbawa, personel Satpol PP dan petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa.
Selain itu, Pjs. Bupati Sumbawa, Ir. Muhammad Husni, M.Si, juga turun langsung ke Pasar Seketeng. Hal ini dilakukan, untuk memantau jalannya kegiatan pembagian lapak. Serta pengecekan kesiapan lapak-lapak pedagang yang berada di Pasar Seketeng.
Sebelum pelaksanaan pembagian petak los, selaku perwira pengendali pengamanan, Kapolsek Sumbawa, Ipda. Eko Riyono, SH menyampaikan imbauan dan penekanan kepada seluruh pedagang. Seperti tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga ketertiban dan mengikuti arahan panitia. Pedagang juga diminta untuk tidak mengganggu dan menghalangi proses pembagian lapak.
Pihaknya menegaskan, agar tidak ada yang mengganggu jalannnya kegiatan pembagian petak los tersebut. “Barang siapa yang mengganggu jalannya kegiatan pembagian petak los, kami bersama aparat keamanan lainnya, akan melakukan tindakan tegas. Dimana yang bersangkutan akan diamankan. Karena menghalang-halangi aparatur pemerintah melaksanakan tugasnya,” tegas Eko, akrab perwira ini disapa. (run)
