SUMBAWA- Jika anda ingin bepergian menggunakan pesawat, maka anda harus rapid anti gen. Biayanya variatif. Dari Rp 190 ribu hingga Rp 250 ribu. Tergantung fasilitas kesehatan tempat anda melakukan rapid. Dengan rapid anti gen, kita mengetahui kondisi kesehatan kita. Apakah terjangkit Covid-19 atau tidak.
Namun, tidak demikian bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di Sumbawa. Mereka yang kedapatan masih berkumpul melebihi batas waktu, justru mendapat keuntungan. Mereka langsung mendapat rapid antigen dari petugas. Gratis. Tanpa bayar. Asyik kan?
Seperti yang dilakukan operasi penegakan protokol kesehatan, Sabtu (27/2) malam. Hasilnya, 33 pelanggar langsung dirapid antigen. Selain itu, masih juga ditemukan pemilik usaha yang buka hingga melewati waktu yang ditentukan. Terlibat dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sumbawa, Subden POM Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos, mengatakan, awalnya tim bergerak menuju Simpang Sernu, Kecamatan Sumbawa. Lokasi tersebut terpantau sepi, meski ada sejumlah warung yang buka. Kemudian tim memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan dan batas waktu yang telah ditentukan. Selanjutnya tim bergerak ke tempat wisata kuliner Pantai Jempol, Kecamatan Labuhan Badas. Di lokasi ini, tim melakukan rapid antigen terhadap enam orang pengunjung. Hasilnya semua negatif. Selanjutnya tim bergerak ke Taman Genang Genis, Kecamatan Unter Iwes. Di lokasi itu, semua lapak pedagang tutup. Namun, ada sejumlah pemuda yang masih nongkrong di sekitar taman. Tim kemudian melakukan rapid antigen terhadap sembilan orang, dengan hasil negatif. Kemudian tim bergerak ke depan Rumah Makan Putra Jogja, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa. Tim melakukan rapid antigen terhadap 11 orang yang nongkrong di sekitar kawasan itu. Adapun hasil keseluruhannya negatif. Selanjutnya tim bergerak menuju Cafe Mokhe, di Kelurahan Bugis. Lokasi itu terpantau sepi. Terakhir, tim mendatangi di Cafe Milkyo dan melakukan rapid antigen terhadap tujuh orang. Lagi-lagi, hasilnya negatif.”Operasi gabungan telah dilakukan kesekian kalinya. Alhamdulillah, pelanggar mulai berkurang dari sebelumnya. Malam ini menjaring 33 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Semuanya langsung dilakukan rapid tes antigen. Baik kepada pelaku usaha, pengunjung dan masyarakat. Serta membubarkan tempat-tempat hiburan yang melanggar pemberlakuan jam malam, sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa,” pungkasnya. (run)
