Gubernur Zul: Yang Ribut di Trawangan Karena Kepentingannya Terusik dan Terganggu

0
45
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Gubernur NTB Zulkieflimansyah (kanan) bersama Bupati Lombok Utara Djohan Samsu di Gili Trawangan

MATARAM- Berbagai upaya telah dilakukan Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyelesaikan sengkarut pengelolaan di Gili Trawangan. Sebagian besar sudah selesai. Namun masih ada persoalan tersisa.

Masih ada sekelompok masyarakat yang menolak kebijakan dari pemerintah provinsi. Sejumlah pihak ini mengadvokasi atau mendampingi masyarakat untuk menolak kebijakan Pemprov. Pihak ini menilai pemerintah provinsi lebih berpihak kepada pengusaha asing dibandingkan pengusaha lokal.

Terkait hal ini, Gubernur Zul mensinyalir tidak semua yang protes-protes ini karena tulus membela masyarakat. “Ini yang ribut ribut ini karena kepentingannya terusik dan terganggu. Karena selama berpuluh puluh tahun menikmati hasil di Gili sangat besar. Nah, yang begini2 begini ini kami sudah serahkan penyelesaiannya ke Aparat Penegak Hukum. Dan KPK sudah memerintahkan APH utk menindak tegas yg begini ini,” kata Gubernur.

Diakui, masalah muncul ketika pengusaha lokal atau masyarakat lokal selama ini menyewakan ke pengusaha asing lahannya. Padahal secara hukum, lahan itu milik negara. Nah, ketika pengusaha asing ini sekarang tahu bahwa secara hukum lahan itu ternyata milik negara, bukan milik pengusaha maupun masyarakat lokal, maka pengusaha asing ini mau nya bekerjasama langsung dengan negara supaya aman.

Baca Juga:  Polesan MUA Syalfa Azzahra, Tambah Cantik Mempelai Wanita

Mereka tidak mau lagi dengan pengusaha lokal atau masyarakat lokal. Ini sebenarnya salah satu masalah yg hrs segera ada jalan keluarnya.
“Memang urusan sewa menyewa ini nggak sederhana, apalagi kalau uangnya besar,” kata Gubernur.

Untuk itu, pemerintah provinsi akan melakukan beberapa hal. Bagi pengusaha yang tidak ada keluhan atau masalah dengab pengusaha asing, pemerintah segera akan menerbitkan HGB nya. “Gampang ini,” kata Gubernur.

Bagi yang sudah terlanjur menyewakan ke pengusaha asing segera, Gubernur meminta segara membicarakan dgn pengusaha asing tersebut untuk bekerjasama. Bisa bikin perusahaan bersama dan hasil joint venturenya bisa bekerjasama dgn pemda. “Kalau pengusaha asing bersedia dengan model ini, ya lebih mudah,” ujarnya.

Sementara kalau pengusaha asing nya tidak mau bekerjasama dengan pengusaha lokal dan maunya langsung dengan pemerintah, maka pemerintah menahan dulu sampai ada jalan terbaik dengan pengusaha yang selama ini tempat mereka bayar sewanya.

Baca Juga:  Gugus Tugas akan Evaluasi Lokasi Karantina

Yang terakhir yang agak rumit. Butuh waktu dan mesti duduk agak lama dengan bukti-bukti yang valid. Yaitu pengusaha atau masyarakat yang sudah menyewakan lahan ke pihak ke tiga dan merasa itu bukan lahan negara sebenarnya tapi lahan nenek kakeknya dahulu.

“Kami (Pemprov) tidak bisa gegabah juga. Karena kalau tanah negara ini lepas tanpa bukti yang jelas, kami yang akan disalahkan dan bertanggungjawab,” katanya.

Namun demikian, Gubernur meyakinkan bahwa terbuka ruang untuk membicarakan ini dengan jernih dan baik-baik. “Kalau ada kesalahan-kesalahan sebelumnya kami mohon maaf. Insya Allah personil UPT kami yg baru sudah kami pesankan baik-baik untuk membantu masyarakat dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik, benar dan penuh kekeluargaan,” imbuhnya. (jar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here