
Gubernur Zul: Ada Oknum Sewakan Lahan Milik Negara
MATARAM- Setelah pemerintahan Gubernur NTB Zulkieflimansyah berhasil mengambil alih pengelolaan Gili Trawangan dari PT GTI, ternyata masalah belum selesai.
Beberapa warga menilai pemerintah provinsi belum berpihak kepada masyarakat. Pihak ini menilai Pemprov lebih berpihak kepada pengusaha asing.
Sementara Pemerintah Provinsi NTB mensinyalir, ada beberapa oknum warga yang menyewakan lahan yang bukan miliknya, namun milik pemerintah.
“Saya sengaja secara terbuka menjelaskan persoalan sengkarut Gili Trawangan ini agar jangan ada kecurigaan seakan akan Pemda bermain dan dapat keuntungan di atas penderitaan masyarakatnya,” tegas Gubernur NTB Zulkieflimansyah ,Sabtu (14/1).
Gubernur Zul menegaskan, Pemprov tidak membela kepentingan pengusaha asing, apalagi dituduhkan tidak membela pengusaha dan masyarakat lokal. “Ngggak benar, pengusaha lokal dan masyarakat lokal tetap prioritas utama,” tegasnya.
Diakui, masalah muncul ketika pengusaha lokal atau masyarakat lokal selama ini menyewakan ke pengusaha asing lahannya. Padahal secara hukum, lahan itu milik negara. Nah, ketika pengusaha asing ini sekarang tahu bahwa secara hukum lahan itu ternyata milik negara, bukan milik pengusaha maupun masyarakat lokal, maka pengusaha asing ini mau nya bekerjasama langsung dengan negara supaya aman.
Mereka tidak mau lagi dengan pengusaha lokal atau masyarakat lokal. Ini sebenarnya salah satu masalah yg hrs segera ada jalan keluarnya.
“Memang urusan sewa menyewa ini nggak sederhana, apalagi kalau uangnya besar,” kata Gubernur.
Untuk itu, pemerintah provinsi akan melakukan beberapa hal. Bagi pengusaha yang tidak ada keluhan atau masalah dengan pengusaha asing, pemerintah segera akan menerbitkan HGB nya. “Gampang ini,” kata Gubernur.
Bagi yang sudah terlanjur menyewakan ke pengusaha asing segera, Gubernur meminta segara membicarakan dgn pengusaha asing tersebut untuk bekerjasama. Bisa bikin perusahaan bersama dan hasil joint venturenya bisa bekerjasama dgn pemda. “Kalau pengusaha asing bersedia dengan model ini, ya lebih mudah,” ujarnya.
Sementara kalau pengusaha asing nya tidak mau bekerjasama dengan pengusaha lokal dan maunya langsung dengan pemerintah, maka pemerintah menahan dulu sampai ada jalan terbaik dengan pengusaha yang selama ini tempat mereka bayar sewanya.
Yang terakhir yang agak rumit. Butuh waktu dan mesti duduk agak lama dengan bukti-bukti yang valid. Yaitu pengusaha atau masyarakat yang sudah menyewakan lahan ke pihak ke tiga dan merasa itu bukan lahan negara sebenarnya tapi lahan nenek kakeknya dahulu.
“Kami (Pemprov) tidak bisa gegabah juga. Karena kalau tanah negara ini lepas tanpa bukti yang jelas, kami yang akan disalahkan dan bertanggungjawab,” katanya.
Namun demikian, Gubernur meyakinkan bahwa terbuka ruang untuk membicarakan ini dengan jernih dan baik-baik. “Kalau ada kesalahan-kesalahan sebelumnya kami mohon maaf. Insya Allah personil UPT kami yg baru sudah kami pesankan baik-baik untuk membantu masyarakat dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik, benar dan penuh kekeluargaan,” imbuhnya. (jar)